Sidak Jelang Ramadhan, Harga Cabe Rawit di Banyuwangi Tembus Rp75 Ribu

Satgas Pangan Banyuwangi
Satgas Pangan Banyuwangi Sidak Pasar Tradisional Jelang Ramadhan. (Foto: Budhi - Banyuwangi)

BANYUWANGI, KanalNews.id — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menemukan kenaikan harga cabai rawit hingga Rp75 ribu per kilogram saat sidak jelang Ramadhan, Kamis (12/2/2026).

Tim gabungan yang teridiri dari Pemkab Banyuwangi, kepolisian, dan Bulog menyisir Pasar Blambangan serta Pasar Banyuwangi untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan pokok.

Meski cabai rawit melonjak, Satgas memastikan stok pangan utama masih aman dan harga relatif terkendali menjelang meningkatnya permintaan Ramadan.

Baca Juga :  Satu Jenazah Korban KMP Tunu Berhasil Diidentifikasi

“Terjadi kenaikan salah satunya pada cabai rawit, itu sampai Rp75 ribu. Meski begitu stoknya aman, begitupun dengan bahan pokok lainnya juga masih aman,” kata Kepala Dispertan Banyuwangi, Danang Hartanto. Kamis (12/02/2026)

Selain harga, pengawasan juga menyasar kualitas daging. Tim Kesehatan Hewan melakukan rapid test guna mengantisipasi daging oplosan dan kandungan bahan kimia berbahaya.

Baca Juga :  Intruksi Mendagri Diabaikan, Sumenep Tetap Gelar MCF 2025 Hingga Tekor Ratusan Juta

“Hasilnya, daging yang beredar di pasaran aman, halal, dan layak konsumsi. Sebelum itu, kami juga telah melakukan pengecekan di Rumah Potong Hewan (RPH) sebelum daging diedarkan,” ujar Danang.

Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi Iptu Didik Hariyono memastikan belum ada temuan permainan harga signifikan di lapangan.

Menurutnya, harga minyak goreng dan beras masih sesuai Harga Eceran Tertinggi. Harga daging juga stabil di kisaran Rp130 ribu per kilogram.

Baca Juga :  Malam Puncak Harlah Majlis Sholawat Barokatul Wasilah Dipenuhi Jama'ah

“Karena ini masuknya sudah pidana. Tentu, pengawasan kita lakukan secara menyeluruh guna memastikan harga tidak melebihi harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Satgas menegaskan pengawasan akan diperketat hingga Lebaran guna mencegah penimbunan dan spekulasi harga yang merugikan masyarakat. (*)